JUDUL:
Prosiding Seminar Nasional & Call for Papers 2023 : URGENSI PERPPU CIPTA KERJA MENGANTISIPASI ANCAMAN RESESI EKONOMI, TAHUN POLITIK DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
PENULIS : Joa Kansha Ramadhan Ladar Sirair, Andi Risyanto, Agung Sohendra, dkk;
EDITOR :
Willy Naresta Hanum
Wasis Singgih Sasono
Irma Dewayanti
Sholikah Sitihastuti
REVIEWERS:
Dr. Sapto Hermawan, S.H., M.H.
Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H.
Rachma Indriyani, S.H., LL.M., Ph.D
Dr. Gayatri Dyah Suprobowati, S.H., M.H
SINOPSIS:
Prosiding ini ditulis dan disusun dalam tema besar, “Urgensi Perppu Cipta Kerja Mengantisipasi Ancaman Resesi Ekonomi, Tahun Politik Dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan.” Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan dalam bidang hukum di Indonesia. Bentuk omnibus law yang digunakan pada undang-undang tersebut merupakan hal baru yang diterapkan di negara ini yang bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dalam berinvestasi untuk peningkatan ekonomi, peningkatan lapangan kerja serta pemberdayaan UMKM. Konsep omnibus law menawarkan pembenahan permasalahan yang disebabkan karena peraturan yang terlalu banyak (over regulasi) dan tumpang tindih (overlapping).
ISBN : dalam proses permohonan