Aspek Hukum Perindustrian dalam Era Bisnis Internasional Posted on 17/06/2020 By admin No Comments on Aspek Hukum Perindustrian dalam Era Bisnis Internasional Judul Buku:Aspek Hukum Perindustrian dalam Era Bisnis InternasionalPenulis:Dr. Emmy Latifah, SH., MH. Bidang Hukum
Peningkatan Keterampilan pada Kader Kesehatan di Desa Jetis Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo Melalui Program Pengembangan Desa Mitra Posted on 17/06/202017/06/2020 By admin No Comments on Peningkatan Keterampilan pada Kader Kesehatan di Desa Jetis Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo Melalui Program Pengembangan Desa Mitra Judul Buku:Peningkatan Keterampilan pada Kader Kesehatan di Desa Jetis Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo Melalui Program Pengembangan Desa MitraPenulis:Maryatun, A., M.Kes Bidang Kesehatan
Pendidikan Hak Asasi Manusia (Buku Pegangan Kuliah) Posted on 15/06/2020 By admin No Comments on Pendidikan Hak Asasi Manusia (Buku Pegangan Kuliah) Judul Buku:Pendidikan Hak Asasi Manusia (Buku Pegangan Kuliah)Penulis:Dr. Sunarso, M.Si.Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Juni 2020 ISBN 978-623-7565-15-4Sinopsis Isi Buku:Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya sejak dalam kandungan, dengan tidak membedakan bangsa, ras, suku, agama, maupun jenis kelamin serta bersifat universal. Pemenuhan HAM merupakan suatu keharusan agar setiap manusia dapat hidup sesuai dengan kemanusiaannya. Hak asasi manusia melingkupi antara lain hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kecukupan pangan, hak atas rasa aman, hak atas penghidupan dan pekerjaan, hak atas hidup yang sehat serta hak-hak lainnya sebagaimana tercantum dalam Deklarasi HAM PBB Tahun 1948. Sejarah membuktikan bahwa kesadaran manusia terhadap HAM akan meningkat bila terjadi pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan seperti adanya perbudakan, penjajahan maupun ketidakadilan. Perjuangan atas pengakuan dan usaha menegakkan HAM dari berbagai bangsa banyak dituangkan dalam berbagai konvensi, konstitusi, perundang-undangan, teori serta hasil-hasil pemikiran yang pernah hadir di muka bumi ini. Secara teoretis, pengertian konseptual hak asasi manusia dalam sejarah instrumen hukum internasional setidak-tidaknya telah melampaui tiga generasi perkembangan. Generasi pertama, konsepsi HAM pada naskah The Universal Declaration of Human Rights oleh PBB tahun 1948, setelah sebelumnya ide-ide perlindungan HAM tercantum dalam naskah bersejarah di beberpa negara, seperti di Inggris dengan Magna Charta dan Bill of Rights, di AS dengan Declaration of Independence, dan di Perancis dengan Declaration of Rights of Man and of the Citizens, mencakup soal prinsip integritas manusia, kebutuhan dasar manusia, dan prinsip kebebasan sipil dan politik. Generasi kedua, adanya International Covenant on Civil and Political Rights, mencakup upaya menjamin pemenuhan kebutuhan untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan kebudayaan, termasuk hak atas pendidikan, hak untuk menentukan status politik, hak untuk menikmati ragam penemuan ilmiah, dll. Puncak perkembangan kedua ini tercapai dengan ditandatanganinya International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights pada tahun 1966. Generasi ketiga dimulai tahun 1986, mencakup pengertian mengenai hak untuk pembangunan atau rights to development. Hak atas pembangunan antara lain meliputi hak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, hak untuk menikmati hasil-hasil pembangunan, menikmati hasil-hasil dari perkembangan ekonomi, sosial dan kebudayaan, pendidikan, kesehatan, distribusi pendapatan, kesempatan kerja, dll Bidang Hukum
KEBIJAKAN PUBLIK BERBASIS POLITIK REKOGNISI Resolusi Konflik Multikultural melalui Peraturan Daerah Posted on 15/06/202015/06/2020 By admin No Comments on KEBIJAKAN PUBLIK BERBASIS POLITIK REKOGNISI Resolusi Konflik Multikultural melalui Peraturan Daerah Judul Buku :KEBIJAKAN PUBLIK BERBASIS POLITIK REKOGNISI Resolusi Konflik Multikultural melalui Peraturan DaerahPenulis:Dr. Suharno, S.Pd., M.Si.Edisi revisi, Cetakan kedua, Mei 2020 ISBN 978-623-7565-13-0Sinopsis Isi Buku:Kebinekaan Indonesia merupakan fakta objekf yang menjadi penanda prominen kita dalam relasi antar bangsa. Mulkulturalisme, dengan demikian, menjadi kekuatan kita sebagai negara-bangsa (naon-state) di satu sisi, namun di sisi lain menyisakan tantangan besar berupa potensi konflik antar elemen pembentuk kebinekaan kita. Oleh karena itu seap konflik mulkultural mes direspons dengan pendekatan dan strategi resoluf yang tepat—di samping manajemen konflik untuk mencegah terjadinya eskalasi. Pendekatan kebijakan merupakan elemen vital dalam resolusi sebuah konflik yang eskalaf, sementara polik rekognisi adalah basis bagi kebijakan publik sebagai mekanisme resolusi konflik. Pengakuan atas eksistensi dan seluruh perangkat hak yang melekat pada para pihak yang terlibat dalam konflik harus menjadi ruh (geist) dari sebuah kebijakan. Hal itu dak saja untuk meredakan dan menyelesaikan konflik, namun juga untuk mempreservasi situasi damai. Berbasis pengalaman resolusi konflik di Kalimantan Indonesia, buku ini mengajak pembaca dan seluruh pemangku kebijakan untuk meresapi hakikat rekognisi dalam kebijakan untuk resolusi konflik mulkultural, bagaimana proses idenfikasi, perumusan kebijakan, dan implementasinya. Selain itu, dari buku ini kita semua dapat menarik pelajaran mengenai efekvitas pengakuan sebagai basis dalam kebijakan resolusi konflik. Bidang Hukum
MENGADILI KEBIJAKAN : Perspektif Demokrasi dan Negara Hukum Posted on 15/06/202015/06/2020 By admin No Comments on MENGADILI KEBIJAKAN : Perspektif Demokrasi dan Negara Hukum Judul Buku:MENGADILI KEBIJAKAN : Perspektif Demokrasi dan Negara HukumPenulis : Dr. Suharno, S.Pd., M.Si.Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Mei 2020 ISBN 978-623-7565-14-7Sinopsis Isi Buku:Kebijakan Publik merupakan tindakan politik dan hukum negara harus dikonstruksi sesuai dengan norma, kelembagaan, dan mekanisme hukum yang tersedia. Selain itu dalam perspekf demokrasi dan negara hukum, kebijakan publik harus memiliki dan berorientasi pada akuntabilitas publik. Akuntabilitas publik didasarkan pada basis moral demokrasi dan negara hukum bahwa rakyat merupakan pemangku kedaulatan ternggi. Vox populi vox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Selain itu prinsip kebajikan publik (bonum commune) merupakan orientasi di dalam kebijakan publik. Dalam perspekf itu, demokrasi dan negara hukum memberikan aneka ruang (spaces) dan saluran (channels) untuk menguji akuntabilitas dari kebijakan publik sekaligus menyediakan saluran dan mekanisme untuk mengujinya. Pengujian yang dimaksud hampir seluruhnya dalam bentuk due process of law, meskipun di luar itu juga tersedia saluran-saluran demokras di luar mekanisme pengadilan, mulai dari lobi, advokasi kebijakan, hingga turun ke jalan. Dengan perspekf demokrasi dan negara hukum yang kuat, buku ini mengajak pembaca sekalian dan kita semua untuk belajar mengenai ruangruang yang disediakan oleh demokrasi dan negara hukum untuk mengadili kebijakan, mulai dari administrasi, perdata-pidana, uji materi, hingga uji konstusionalitas. Buku ini secara umum ingin menegaskan bahwa kebijakan publik merupakan objek ‘pengujian’ publik yang mana ndakan untuk mengadilinya dapat diminimalisasi melalui proses penyusunan kebijakan publik yang sepenuhnya berorientasi pada kebajikan untuk publik Bidang Hukum