Kewenangan Pemerintah dengan Pemerintah Daerah dalam Rehabilitas dan Revitalisasi Kawasan Eks Pengembangan Lahan Gambut di Provinsi Kalimantan Tengah dari Perspektif Otonomi Daerah Posted on 18/06/2020 By admin No Comments on Kewenangan Pemerintah dengan Pemerintah Daerah dalam Rehabilitas dan Revitalisasi Kawasan Eks Pengembangan Lahan Gambut di Provinsi Kalimantan Tengah dari Perspektif Otonomi Daerah Judul Buku:Kewenangan Pemerintah dengan Pemerintah Daerah dalam Rehabilitas dan Revitalisasi Kawasan Eks Pengembangan Lahan Gambut di Provinsi Kalimantan Tengah dari Perspektif Otonomi DaerahPenulis:Marsel Selamat Bidang Hukum