
Judul : PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS DI PROVINSI RIAU: Kondisi Eksisting dan Perbandingan Hukum
Penulis : Dr. Rian Saputra, S.H., M.H.
Editor : Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H.
Desain cover : Jaka Susila
Layout isi : Eka Syam Aji
Ilustrasi vector : Freepik, Vecteezy, Vectorstock
Preliminary : i – viii
Halaman isi : 1 – 161
Ukuran buku : 17,5 x 25 cm
Cetakan pertama, Januari 2026
ISBN : dalam proses pengajuan ke Perpusnas
Sinopsis:
Buku ini ditulis guna memperkaya pengetahuan di bidang Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis di tanah air. Dimulai BAB I Pendahuluan; kemudian BAB II menguraikan tentang Pengaturan Indikasi Geografis di Dalam Sistem Hukum Nasional & Hukum Internasional: Konsep Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis, Pengaturan Indikasi Geografis Berdasarkan the Agreement of Trade-Related Aspects of Intellectual Property, Konsep Indikasi Geografis sebagai Bagian Kekayaan Intelektual, Manfaat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial; BAB III tentang Perlindungan Indikasi Geografis Beberapa di Beberapa Negara: Perlindungan Indikasi Geografis di Australia, Perlindungan Indikasi Geografis dalam Komunitas Eropa, Perlindungan Indikasi Geografis di India; BAB IV Perlindungan Indikasi Geografis di Provinsi Riau: Penghambat dan Langkah Perbaikan: Faktor-faktor Penghambat Inventarisasi dan Pemetaan Potensi Indikasi Geografis di Provinsi Riau, Langkah dalam Melakukan Inventarisasi Potensi Indikasi Geografis Guna Memperkuat Sistem Perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia; diakhiri BAB V Penutup.
