Skip to content
CV. Indotama Solo

CV. Indotama Solo

(Penerbit & Supplier Bookstore)

  • About
  • Buku Terbitan
    • Bidang Hukum
    • Bidang Ekonomi
    • Bidang Kesehatan
    • Bidang Agama
    • Bidang Budaya
    • Bidang Teknologi
    • Majalah
    • Novel/ Fiksi
  • Planner Muslimah
  • Buku Umum
    • Atlas
    • Kamus
    • Peta
    • Blok Note
    • Memo
  • Buku Anak
    • Buku Cerita Anak
    • Buku Anak PAUD
    • Buku Mewarnai
    • PAUD Berhitung
    • PAUD Membaca
  • Buku Agama
    • Al Qur’an
    • Yasin
    • Tuntunan Sholat
    • Juz Amma
  • Toggle search form

Feasibility Study Formulasi Peraturan Daerah tentang Tindak Pidana Adat Berbasis The Living Law sebagai Mandat KUHP Nasional di Kota Sorong Papua

Posted on 10/09/202510/09/2025 By admin No Comments on Feasibility Study Formulasi Peraturan Daerah tentang Tindak Pidana Adat Berbasis The Living Law sebagai Mandat KUHP Nasional di Kota Sorong Papua

Judul : Feasibility Study Formulasi Peraturan Daerah tentang Tindak Pidana Adat Berbasis The Living Law sebagai Mandat KUHP Nasional di Kota Sorong Papua

Penulis :
Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum.
Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum.
Dr. Irfan AN, SAg., MAg.

Desain Cover : Jaka Susila
Layout Isi : Jaka Susila
Foto Cover : Freepik, Vecteezy
Preliminary : i – vi
Halaman Isi : 1 – 66
Ukuran Buku : 17,5 x 25 cm

Cetakan Pertama, September 2025
ISBN: Dalam Proses Pengajuan ke Perpusnas

Sinopsis :
Buku yang membahas mengenai fisibilitas penyusunan Peraturan Daerah Kota Sorong tentang Tindak Pidana adat sebagai amanah Pasal 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menganut asas legalitas terbuka. Pasal 2 ayat (1) KUHP mengakui berlakunya the living law yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang. Dalam rangka memperkuat keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat tersebut KUHPN memerintahkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Tindak Pidana adat tersebut. Mandat KUHPN tersebut kontradiktif dengan hakikat hukum adat sebagai living law yang tidak tertulis dan tumbuh berkembang dalam masyarakat, namun akan dirumuskan menjadi perda sebagai hukum positif tertulis dan Hukum adat akan berubah menjadi hukum yang kaku bahkan mati. Oleh karena dibutuhkan strategi model formulasi yang tepat agar Perda Tindak Pidana tidak justru mematikan living law.

Bidang Hukum

Post navigation

Previous Post: Smaraka Aksara: Bersama dalam Kata, Beriring dalam Makna
Next Post: Model Formulasi Peraturan Daerah tentang Tindak Pidana Adat Berbasis The Living Law sebagai Mandat KUHP Nasional di Kota Sorong Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Welcome : CV INDOTAMA SOLO

Sinergi, Komitmen, dan Inovatif

Arsip Buku Terbitan

Find Us

Alamat
Jl. Pelangi Selatan, Kepuhsari, Perum PDAM, Mojosongo, Jebres, Surakarta 57127

WA :  081542834155

Search

Copyright © 2025 CV. Indotama Solo .

Powered by PressBook WordPress theme