Judul : Eksistensi Peradilan Adat di Papua dan KUHP Nasional
Penulis : Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum., CMC.
Design Cover : Jaka Susila
Layout Isi : Jaka Susila
Foto Cover : Freepik, Vecteezy
Preliminary : i – x
Halaman Isi : 1 – 337
Ukuran Buku : 17,5 x 25 cm
Cetakan Pertama, Januari 2025
ISBN: Dalam Proses Pengajuan ke Perpusnas
Sinopsis:
KUHP Nasional membawa pembaharuan norma yang fundamental dan substansial, yaitu mengubah dari asas legalitas tertutup menjadi asas legalitas terbuka. Penjelasan Pasal 2 ayat 1 menyebutkan “hukum yang hidup dalam masyarakat adalah hukum adat yang menentukan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan tertentu patut dipidana”. Sebagai konsekuensi asas tersebut pelanggaran pidana adat akan diselesaikan hakim PN, bukan oleh Peradilan Adat. Khusus di Provinsi Papua hal tersebut menimbulkan masalah karena UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pasal 50 dan Pasal 51 mengakui adanya peradilan adat di luar peradilan negara yang berwenang mengadili perkara pidana adat, dan hingga sekarang masih sangat eksis. Buku ini diharapkan dapat memperkaya khasanah kajian bagi peminat kajian Hukum Adat, Hukum Adat dan Pembangunan Hukum Nasional, dan Hukum dan Masyarakat (Law and Society).